PENGERTIAN ETIKA
Dalam pergaulan hidup
bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di
perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul.
Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal
dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain. Maksud
pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang
terlibat agar mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan
kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai
dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi
umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita.
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan
manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan
mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari
kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan
ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh
beberapa ahli berikut ini : – Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai
pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. – Drs.
Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah
laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat
ditentukan oleh akal. – Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat
yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia
dalam hidupnya.
Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan
manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya
melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia
untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini.
Etika pada akhirnya membantu kitauntuk mengambil keputusan tentang tindakan apa
yang perlu kita lakukan dan yangpelru kita pahami bersama bahwa etika ini dapat
diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika
ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi
kehidupan manusianya.
Pengertian Etika
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani
adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom).
Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah
dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti
juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang
baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral
lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat
perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan,
sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu:
Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar,
prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su). Akhlak (Arab), berarti
moral, dan etika berarti ilmu akhlak. Sumber …
TUJUAN MEMPELAJARI
ETIKA
Untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik
dan buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu tertentu.
PENGERTIAN BAIK
Sesuatu hal dikatakan baik bila ia mendatangkan rahmat, dan
memberikan perasaan senang, atau bahagia (Sesuatu dikatakan baik bila ia
dihargai secara positif)
PENGERTIAN BURUK
Segala yang tercela. Perbuatan buruk berarti perbuatan yang
bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku
CARA PENILAIAN BAIK
DAN BURUK
Menurut Ajaran Agama, Adat Kebiasaan, Kebahagiaan, Bisikan
Hati (Intuisi), Evolusi, Utilitarisme, Paham Eudaemonisme, Aliran Pragmatisme,
Aliran Positivisme, Aliran Naturalisme, Aliran Vitalisme, Aliran Idealisme,
Aliran Eksistensialisme, Aliran Marxisme, Aliran Komunism.
PENGERTIAN PROFESI
Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena
tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai
profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau
profesi tersebut tidak bersifat komersial”.
Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum,
pendidikan, dan kependetaan.
CIRI KHAS PROFESI
Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of
education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis
intelektual yang terus berkembang dan diperluas
Suatu teknik intelektual
Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan
praktis
Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat
diselenggarakan
Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok
yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya
Pengakuan sebagai profesi
Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang
bertanggung jawab dari pekerjaan profesi
Hubungan yang erat dengan profesi lain
TUJUAN ETIKA PROFESI
Prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi
akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan,
kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu
negar tidak sama.
Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang
dituangkan dalam kode etik (Code of conduct)
profesi adalah:
Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung
jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya
Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam
menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema
etika dalam pekerjaan
Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi
atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan
yang jahat dari anggota-anggota tertentu
Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan
moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin
bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi
dalam pelayanannya
Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan
dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi
Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama
dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode
etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya
0 komentar:
Posting Komentar